Desa Lamoare merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara. Desa ini berdiri secara resmi pada tahun 1977. Sebelum menjadi desa definitif, wilayah Desa Lamoare merupakan bagian dari Proyek Unit Daerah Transmigrasi (UDT) Ladongi II. Pada awal pembentukannya, wilayah ini terlebih dahulu dibentuk sebagai desa persiapan, kemudian pada bulan Maret 1977 ditetapkan menjadi desa definitif dengan nama Desa Lamoare.
Pembentukan Desa Lamoare merupakan bagian dari program pengembangan kawasan transmigrasi yang bertujuan membuka wilayah baru serta meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Seiring berjalannya waktu, Desa Lamoare berkembang menjadi salah satu desa yang memiliki potensi di bidang pertanian, perkebunan, serta kehidupan sosial kemasyarakatan yang terus mengalami kemajuan.
Secara administratif, Desa Lamoare tercantum sebagai salah satu desa definitif di Kecamatan Loea dengan Kode Wilayah Kemendagri 74.11.02.2003. Desa ini bukan merupakan hasil pemekaran desa lain, melainkan desa yang dibentuk melalui program transmigrasi pemerintah.
Dasar hukum pembentukan Desa Lamoare mengacu pada regulasi pembentukan daerah otonomi Kabupaten Kolaka Timur, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara. Regulasi tersebut menjadi landasan administratif bagi keberadaan Desa Lamoare sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Kolaka Timur.
Hingga saat ini, Desa Lamoare terus berupaya meningkatkan pembangunan di berbagai sektor, baik infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, maupun pengembangan potensi desa guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.